Aturan Dan Ketentuan Google Adsense Yang Harus Dipahami Publisher

Memasang iklan Adsense diblog merupakan sebuah hal jamak yang kini dilakukan oleh para publisher baik itu publisher lokal maupun internasional. Semua publisher sekarang berlomba-lomba untuk menampilkan Ads adsense di blog yang mereka miliki,

Untuk semakin mengenal dan memahami TOS dan 'aturan main' cara pemasangan ads Adsense disitus atau blog, ada baiknya kita memahami dulu apa yang diinginkan dan dihentikan oleh pihak Google terkait iklan Adsense. Berikut TOS dan ketentuan yang harus dimengerti:

Klik dan Impresi Yang Tidak Valid

Segala klik pada ad units harus berasal murni dari impian pengunjung. Berbagai cara untuk membuat klik atau impresi pada ad units secara keras tidak diperbolehkan. Ini meliputi, tapi tidak terbatas pada, klik atau impresi berulang yang dilakukan secara manual maupun otomatis, penggunaan layanan pihak ketiga yang menghasilkan klik atau impresi menyerupai agenda paid-to-click, paid-to-surf, autosurf, dan click exchange / click club, ataupun software yang sejenis. 

Sebagai catatan, melaksanakan klik terhadap ad units sendiri juga dilarang. Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan ini sanggup menimbulkan keanggotaan AdSense Anda dihapus.

Mendorong Terjadinya Klik

Untuk meyakinkan hasil yang optimal baik bagi pemasang iklan maupun pengunjung situs, publisher tidak diperbolehkan untuk meminta pengunjung mengklik iklan AdSense yang ada pada situs mereka ataupun memakai cara-cara yang tersembunyi untuk menghasilkan klik. Jika dijabarkan, Publisher AdSense:
  • Tidak diperbolehkan untuk mendorong pengunjung mengklik ad units mereka dengan memakai kata-kata menyerupai “click the ads” “support us” “visit these links” dan kata-kata lain yang sejenis.
  • Tidak diperbolehkan untuk menarik perhatian pengunjung ke iklan yg ada dengan memakai panah atau gambar-gambar lain yang sejenis.
  • Tidak diperbolehkan untuk meletakkan gambar disekitar ad units yang sanggup membuat pengunjung mengira bahwa gambar tersebut ialah potongan dari iklan.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan situs yang memasang ad units AdSense melalui spam ataupun cara-cara yang tidak benar pada situs lain.
  • Tidak diperbolehkan untuk memberi komisi kepada pengunjung untuk mengklik iklan ataupun melaksanakan search pada Google For Search.
  • Tidak diperbolehkan untuk memasang label diatas ad units AdSense yang sanggup mengakibatkan kesalahpahaman. Sebagai contoh, ad units boleh ditandai dengan “Sponsored Links”, tapi tidak dengan “Favorite Sites”.
Isi Situs

Publisher hanya diperbolehkan untuk memasang iklan AdSense pada situs-situs yang mengikuti aturan Google, selain itu, iklan tidak boleh dipasang pada halaman dimana isi utamanya memakai bahasa yang tidak didukung oleh Google AdSense. Ad units AdSense tidak boleh dipasang pada situs yang mengandung:
  • Kekerasan, rasis, atau saran untuk melawan/membenci orang lain, grup, maupun organisasi.
  • Pornografi dan hal-hal yg bersifat dewasa.
  • Hacking/ cracking.
  • Obat-obatan terlarang.
  • Kata-kata kotor yg berlebihan.
  • Judi dan kasino.
  • Ajakan atau usulan komisi/kompensasi kepada pengunjung untuk mengklik iklan atau tawaran, melaksanakan search, membrowsing situs (autosurf, paid-to-surf, dll), maupun membaca email (paid-to-read email).
  • Penggunaan kata kunci yg berulang, berlebihan, maupun tidak relevan dengan situs, baik pada content maupun arahan halaman (HTML).
  • Menipu atau memanipulasi isi halaman untuk meningkatkan ranking mesin pencari dari situs yg bersangkutan.
  • Menjual atau mengatakan senjata maupun amunisinya.
  • Menjual atau mengatakan bir atau minuman dengan kadar alkohol tinggi.
  • Menjual atau mengatakan rokok atau produk-produk yang bekerjasama dengan rokok.
  • Menjual atau mengatakan obat-obatan terlarang.
  • Menjual atau mengatakan replikasi atau imitasi dari suatu produk.
  • Menjual atau mengatakan kiprah kuliah, skripsi, dan sejenisnya.
  • Berisi atau mempromosikan hal-hal yg bersifat ilegal / melanggar hukum.
Materi yang Dilindungi Hukum

Publisher tidak diperbolehkan untuk memasang ad units AdSense pada situs yg berisi materi-materi yg dilindungi oleh hukum, kecuali mereka mempunyai ijin untuk itu. Hukum yg dipakai ialah hukum DMCA, mengenai digital media.

Aturan Webmaster

Publisher AdSense diwajibkan untuk memenuhi aturan kualitas webmaster yg tercantum pada http://www.google.com/webmasters/guidelines.html.

Penggunaan Situs dan Iklan

Situs yang memakai iklan AdSense disarankan untuk mempunyai navigasi yang gampang untuk pengunjung dan tidak mengandung pop-up berlebihan. Pemasangan arahan AdSense juga harus sesuai dengan yang diberikan, tanpa adanya modifikasi apapun. Ini termasuk tidak diperbolehkannya untuk mengubah sikap / cara kerja iklan dalam bentuk apa pun.
  • Situs yg memakai ad units AdSense tidak boleh memakai pop-up atau pop-under yang mengganggu pengunjung, menarik minat pengunjung, merubah setting browser, me-redirect pengunjung ke situs lain, maupun melaksanakan proses download.
  • Kode AdSense harus dipasang sesuai dengan yang diberikan tanpa adanya modifikasi. Publisher tidak diperbolehkan untuk mengubah potongan apapun dari arahan tersebut atau merubah cara kerja kode, pentargetan, ataupun penampilan iklan. Sebagi contoh, klik pada iklan AdSense tidak boleh terbuka pada jendela browser baru.
  • Situs atau suatu perusahaan tidak diperbolehkan untuk menampilkan iklan AdSense, search box AdSense, hasil pencarian, dan tombol referral pada aplikasi / software apapun, termasuk toolbar.
  • Situs yg memakai iklan AdSense tidak boleh mendapat trafik dari situs/ software lain dengan cara-cara yg tidak alami, menyerupai pop-up, redirect, dan sejenisnya.
  • Penawaran referral harus dilakukan tanpa adanya usulan atau perjanjian tertentu dengan pengunjung. Publisher juga tidak diperbolehkan untuk meminta alamat email dari pengunjung yg menjadi referral AdSense mereka.
Penempatan Iklan

AdSense menawarkan beberapa format iklan yg sanggup dipakai oleh publisher. Publisher disarankan untuk bereksperimen dengan banyak sekali penempatan iklan, tanpa melanggar aturan-aturan berikut:
  • Maksimal tiga ad units dalam satu halaman (untuk publisher Indonesia sanggup lebih).
  • Maksimal dua search box Google AdSense for Search dalam satu halaman.
  • Maksimal satu link units dalam satu halaman.
  • Maksimal dua referral units dari masing-masing produk referral yg ada.
  • Hasil pencarian AdSense for Search hanya boleh ditampilkan pada halaman yg mengandung maksimal satu link units.
  • Tidak diletakkan pada pop-up, pop-under, maupun email.
  • Tidak ada elemen halaman apapun yg menutupi sebagian/ seluruh potongan iklan.
  • Iklan AdSense apapun tidak boleh diletakkan pada halaman yg tidak berisi apa-apa.
  • Iklan AdSense apapun tidak boleh diletakkan pada halaman yg dibentuk sepenuhnya dalam rangka untuk menampilkan iklan (MFA), tidak peduli apakah isi halaman tersebut relevan atau tidak.
Iklan atau Layanan Dari Pihak Lain

Untuk menghindari kebingungan pengunjung, Google tidak memperbolehkan untuk memasang iklan maupun search box AdSense pada situs yg juga mengandung iklan maupun search box dari pihak lain yg memakai format tampilan (bentuk, ukuran, dan warna) yang sama dengan iklan dan search box AdSense yg ada di halaman tersebut.

Sumber https://litera2succes.blogspot.com/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aturan Dan Ketentuan Google Adsense Yang Harus Dipahami Publisher"

Posting Komentar